Pada akhir abad terakhir (1990-an), Jepang melonggarkan pembatasan refitting mobil. Menurut undang-undang dan peraturan saat ini, kendaraan refitted dibagi menjadi empat kategori berikut:
1, Tidak perlu mengajukan permohonan modifikasi sama sekali, dan plat nomor dapat diperoleh dengan melewati pemeriksaan kendaraan seperti kendaraan niaga biasa;
2, Perlu untuk melaporkan modifikasi ke "Biro Transportasi Darat" dan mengubah isi STNK, tetapi tidak diperlukan peninjauan sebelumnya;
3, Modifikasi kendaraan;
4, Setelah modifikasi, kendaraan tidak sesuai dengan [Standar Keamanan] Jepang (setara dengan standar keamanan nasional GB), apa pun yang terjadi
Tiga metode aplikasi tidak akan dilisensikan.
Sederhananya, keempat jenis modifikasi tersebut dipisahkan dari kategori mobil jalanan dan hanya berlaku untuk kendaraan khusus seperti mobil balap, yang bisa dihilangkan. Tiga kategori pertama adalah objek yang ingin kita pelajari.